PADANG PANJANG | Suasana pergantian kepemimpinan di Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang, Senin (20/4/2026), tak sekadar seremoni serah terima jabatan. Di balik momen itu, terselip pesan kuat dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, tentang arah baru pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kunrat berdiri bukan hanya sebagai pejabat struktural, tetapi sebagai figur yang ingin mengubah cara pandang terhadap lembaga pemasyarakatan. Baginya, lapas dan rutan tidak boleh berhenti pada fungsi penghukuman, melainkan harus menjadi ruang pembinaan yang memberi harapan baru bagi setiap individu yang pernah tersandung hukum.
Ia menegaskan, pembinaan WBP harus dijalankan secara terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Tanpa itu, proses pemasyarakatan hanya akan menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata bagi perubahan perilaku.
Dalam arah kebijakan yang ia dorong, terdapat tiga program utama yang menjadi fondasi pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sumatera Barat. Program tersebut meliputi pembinaan kepribadian melalui kegiatan Pramuka, peningkatan pendidikan lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta penguatan spiritual melalui program pesantren.
Ketiga program ini tidak berjalan sendiri. Kunrat membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal. Kwartir Cabang dilibatkan untuk penguatan karakter melalui Pramuka, Kementerian Agama mengambil peran dalam pembinaan keimanan, sementara Dinas Pendidikan memastikan akses pendidikan formal tetap terbuka bagi warga binaan.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan jajaran pemasyarakatan di lapangan. Komitmen tidak cukup hanya tertulis di atas kertas, tetapi harus terlihat dalam praktik pembinaan sehari-hari di dalam rutan dan lapas.
Lebih jauh, Kunrat menekankan bahwa tujuan utama dari seluruh program tersebut adalah membekali warga binaan dengan kemampuan hidup yang lebih baik setelah bebas. Ia tidak ingin mereka kembali ke masyarakat tanpa arah, apalagi mengulangi kesalahan yang sama.
“Masuk penjara bukan akhir dari segalanya. Di sinilah seharusnya menjadi titik balik untuk berubah,” menjadi pesan yang terus ia gaungkan dalam setiap kesempatan.
Program PKBM, misalnya, menjadi jembatan bagi warga binaan yang sempat terputus pendidikannya. Melalui program ini, mereka bisa mendapatkan ijazah setara Paket A, B, hingga C, yang membuka peluang lebih luas ketika kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, program pesantren diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai keimanan sebagai fondasi perubahan diri. Di sisi lain, kegiatan Pramuka dipandang efektif membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja sama—nilai yang seringkali hilang dalam perjalanan hidup sebagian warga binaan.
Kunrat juga melihat pembinaan sebagai strategi penting untuk menekan angka residivisme. Baginya, keberhasilan pemasyarakatan tidak diukur dari lamanya masa hukuman, tetapi dari sejauh mana seseorang mampu tidak kembali melakukan tindak pidana.
Ia mengakui, stigma masyarakat terhadap mantan warga binaan masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, pembinaan di dalam lapas harus benar-benar mampu menghasilkan perubahan nyata, sehingga kepercayaan publik perlahan dapat dibangun kembali.
Pendekatan kemanusiaan menjadi kunci dalam seluruh proses tersebut. Kunrat mengingatkan bahwa di balik status warga binaan, mereka tetap manusia yang memiliki hak untuk memperbaiki diri dan mendapatkan kesempatan kedua.
Peran petugas pemasyarakatan pun ia tegaskan tidak sebatas menjaga keamanan. Mereka adalah pembina, pendidik, sekaligus pendamping yang ikut menentukan arah perubahan para warga binaan.
Di tengah berbagai keterbatasan yang ada, Kunrat tetap optimistis bahwa perubahan bisa diwujudkan jika semua pihak bergerak bersama. Ia percaya, ketika pembinaan dilakukan dengan sungguh-sungguh, lapas akan benar-benar menjadi tempat “memasyarakatkan manusia”.
Pada akhirnya, langkah yang ia dorong bukan hanya tentang sistem, tetapi tentang harapan—bahwa setiap orang, sejauh apa pun ia pernah terjatuh, selalu punya kesempatan untuk bangkit dan memulai kembali kehidupan yang lebih baik.
Rel
