PADANG — Video yang beredar di media sosial TikTok melalui akun @kataharian.id terkait dugaan aktivitas pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Koto Tangah memicu keresahan publik. Unggahan tersebut cepat menyebar dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, Senin (4/5/2026).
Menanggapi hal itu, Polsek Koto Tangah bergerak cepat melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi.
Kapolsek Koto Tangah Kompol Aprino Bustami, S.H., menyampaikan klarifikasi resmi setelah pihaknya melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh.
"Hasil penelusuran menunjukkan video yang beredar merupakan rekaman lama, bukan kejadian terbaru. Kami sudah turun langsung ke lokasi dan tidak ditemukan adanya aktivitas pelansiran BBM seperti yang dinarasikan," tegas Kompol Aprino.
Ia menjelaskan, petugas juga melakukan pemeriksaan ke SPBU yang disebut dalam video. Pemeriksaan dilakukan detail untuk memastikan tidak ada praktik ilegal. Hasilnya, situasi di lapangan terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.
Klarifikasi ini sekaligus meluruskan asumsi publik yang mengira aktivitas pelansiran BBM sedang berlangsung di Koto Tangah. Polsek menegaskan, informasi yang beredar di media sosial tidak selalu sesuai dengan kondisi aktual.
Selama ini, pengawasan distribusi BBM di wilayah Koto Tangah dilakukan secara rutin. Patroli dan monitoring dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merupakan kebutuhan vital masyarakat.
Fenomena penyebaran video lama dengan narasi baru dinilai menjadi tantangan di era digital. Konten yang tidak utuh dapat membentuk persepsi keliru di masyarakat.
Polsek Koto Tangah mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi konten viral. Verifikasi informasi menjadi langkah penting sebelum mempercayai atau menyebarkannya kembali.
"Masyarakat diminta bijak bermedia sosial. Penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya berpotensi menimbulkan kegaduhan," ujar Kompol Aprino.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan ragu menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum, termasuk praktik pelansiran BBM. Penegakan hukum akan dilakukan profesional dan tanpa kompromi.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polsek Koto Tangah berharap kepercayaan masyarakat kembali terjaga. Kehadiran aparat yang responsif dan transparan diharapkan menjadi bukti komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.
*TIM/Red*
