Publik Soroti Pernyataan Humas dan Kebijakan ICBS Terima Kembali Siswa DO, Desak Dinas Pendidikan Turun Tangan

 


PAYAKUMBUH, Radar investigasi – Kasus dugaan perundungan di ICBS Payakumbuh disebut telah selesai dan diselesaikan secara damai oleh pihak terkait. Namun demikian, dua hal lain justru menjadi sorotan masyarakat belakangan ini.


Pertama, pernyataan Humas ICBS, Soni, melalui akun TikTok-nya yang menyebut "tidak ada kasus perundungan" di sekolah tersebut. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan warganet terkait isu yang beredar.


Kedua, kebijakan sekolah yang menerima kembali siswa yang sebelumnya telah resmi diberhentikan atau DO. Proses penerimaan tersebut dilakukan tanpa ada penjelasan terbuka kepada publik.


Sikap bungkam pihak sekolah saat diklarifikasi mengenai dua hal tersebut juga memicu tanda tanya. Padahal sebagai lembaga pendidikan, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan spekulasi.


"Tidak ada masalah dengan penyelesaian yang damai. Yang kami soroti adalah pernyataan publik yang tidak sesuai fakta di lapangan, dan proses penerimaan siswa DO yang dilakukan diam-diam. Seharusnya humas menjadi jembatan komunikasi, bukan menutup ruang diskusi," ujar salah satu perwakilan masyarakat, Jumat 24/7/2026.


Menyikapi hal ini, masyarakat mendesak *Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh* untuk segera menindaklanjuti. Dinas diminta melakukan pengawasan langsung ke ICBS dan meminta pihak sekolah mengevaluasi aturan, sistem pengawasan, serta mekanisme keterbukaan informasi. 


Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada lagi korban berikutnya. 


"Kami berharap Dinas hadir untuk memastikan setiap sekolah menjalankan standar perlindungan anak dengan baik," tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak ICBS belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan tersebut. 


Sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, setiap pihak yang merasa dirugikan berhak menggunakan hak jawab dan hak koreksi.


TIM/Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama