Masuk Desil 10, Bansos Lansia 70 Tahun Terhenti: "Berarti Saya Kaya Dong"


YOGYAKARTA, radarinvestigasi.biz.id –  

Data harusnya menolong, bukan menyengsarakan. Kalimat itu terasa di benak Suwarno, 70 tahun, warga Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta.


Sudah lebih dari setahun, bantuan sosial yang selama ini menopang hidupnya terhenti. Padahal, satu-satunya penghasilan Suwarno saat ini hanyalah uang pensiun Rp900 ribu per bulan.


Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH yang rutin diterimanya, mendadak stop sejak April 2025. Suwarno baru tahu penyebabnya saat memberanikan diri bertanya ke kelurahan.


Jawabannya mengejutkan. Nama Suwarno tercatat dalam *desil 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional - DTSEN*. Artinya, ia masuk kelompok 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi di Indonesia.


"Berarti saya kaya dong. Faktanya tidak," ujar Suwarno lirih, Jumat (28/8).


Realita di rumahnya jauh berbeda. Suwarno hidup sebatang kara di rumah sederhana peninggalan keluarga. Istrinya sudah meninggal, dua anaknya merantau ke luar kota. 


Tubuhnya juga tidak sehat. Ia mengidap kelainan tulang belakang dan tak punya kendaraan. Isi rumahnya pun sangat sederhana. Hanya ada televisi tua. Kulkasnya sudah lama mati.


Sebelum pensiun 2011, Suwarno bekerja sebagai pustakawan di kampus swasta di Sleman. Kini uang pensiun itu harus dibagi untuk makan, listrik, air, dan obat.


Ia mengaku sudah bertanya ke kelurahan, kecamatan, hingga pendamping PKH. Tapi tak ada jawaban jelas kenapa bisa masuk desil 10.


Dinsos DIY: Masih Bisa Diverifikasi

Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno, menyebut penghentian PKH kemungkinan karena Suwarno kini hanya tinggal sendiri. PKH memang mensyaratkan adanya komponen keluarga tertentu.


Soal desil 10, Suyarno mengaku belum bisa memastikan sebelum ada verifikasi lapangan.


"Kalau hasil verifikasi memungkinkan, masih ada skema bantuan lain yang bisa diupayakan. Misalnya Jaminan Sosial Lanjut Usia - JSLU," kata Suyarno.


Ia menegaskan, pendamping PKH bersama pemda bisa mengecek langsung kondisi rumah dan ekonomi penerima.


Data Harus Ketemu Realita

Pelaksana tugas Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, sebelumnya juga menyebut pemeringkatan desil bisa berubah jika hasil verifikasi di lapangan berbeda dengan data.


Kasus Suwarno jadi cermin. Data administratif tanpa cek lapangan bisa membuat orang yang paling butuh justru kehilangan haknya.


Kemensos juga membuka kanal sanggahan bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai DTSEN.


Bagi Suwarno, ia hanya ingin satu hal: datanya diperbaiki. Agar bantuan bisa kembali, dan ia tidak harus berjuang sendirian dengan usia dan sakit yang terus bertambah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama