4 Orang Diduga Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Jadi Tersangka Suap HGB Summarecon

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dan menyita uang Rp106,3 miliar yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.

Dari 8 tersangka tersebut, 4 orang diantaranya disebut sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.


Delapan tersangka tersebut adalah:

1.  LMP - Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN

2.  SON - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I

3.  ADR - Direktur Utama Summarecon

4.  ARF, FEZ, ERW, dan MF - pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN

5.  LEV - pihak swasta


KPK menyebut kasus ini memiliki beberapa klaster, mulai dari dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan ilegal lain di lingkungan ATR/BPN.

Untuk melengkapi alat bukti, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Pertama, Kantor Kementerian ATR/BPN. Pada Kamis (17/9/2026), penyidik menggeledah tiga ruang Dirjen yakni Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, beserta ruang direktur terkait. Dari lokasi disita sejumlah dokumen terkait mekanisme layanan dan barang bukti elektronik. Tiga koper hitam berisi barang bukti dibawa keluar sekitar pukul 18.35 WIB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ruang Menteri ATR/BPN untuk saat ini belum digeledah, namun tidak menutup kemungkinan jika dibutuhkan penyidikan.

Kedua, Kantor Summarecon Agung Tbk. Penggeledahan dilakukan Jumat (18/9/2026). Penyidik menyita dokumen SHGB terkait perkara, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA, serta barang bukti elektronik terkait pemblokiran sengketa tanah di Bogor.

Ketiga, Rumah tersangka LMP di Bekasi juga digeledah pada Jumat petang.

Jubir KPK menegaskan penggeledahan masih akan berlanjut untuk mendalami dugaan jual beli jabatan terkait rotasi, promosi, dan mutasi di internal Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum di KPK dan akan membantu proses yang berjalan. Ia berharap kasus ini menjadi momentum percepatan perbaikan pelayanan di internal ATR/BPN dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama