PADANG – Tim Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) berhasil menggagalkan upaya peredaran 44 kilogram ganja kering melalui jalur lintas provinsi.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 kurir dan 1 orang yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Pengungkapan besar ini disampaikan Kepala BNNP Sumbar, *Toton Rasyid, SH, MH*, dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (8/9/2026).
Berawal dari Laporan Masyarakat
Operasi dimulai dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika melalui jalur Lintas Sumatera.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Hasilnya mengarah pada sebuah mobil Toyota Calya merah dengan nopol BA 1875 OM yang melintas di wilayah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Pada Minggu pagi, 6 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menghentikan kendaraan tersebut di depan SPBU Sawah Panjang, Lubuk Sikaping.
Dua orang di dalamnya, MR dan AAZ yang diduga berperan sebagai kurir, langsung diamankan tanpa perlawanan.
Ganja Disamarkan dalam Karung Beras
Saat dilakukan penggeledahan, kecurigaan petugas terbukti. Di bagasi belakang ditemukan puluhan paket ganja kering yang disamarkan dalam karung layaknya beras.
Rinciannya: 1 karung Cakra Kembar isi 8 paket, 1 karung Beras Putih Super isi 12 paket, 1 karung biru isi 7 paket, 1 karung biru lagi isi 10 paket, dan beberapa paket lainnya dibungkus plastik hitam.
Setelah ditimbang, total berat barang bukti mencapai 44.084,46 gram atau lebih dari 44 kilogram. Jumlah ini menunjukkan besarnya skala pengiriman yang berhasil digagalkan sebelum masuk ke tengah masyarakat Sumbar.
Bukan Hanya Kurir, Otak Jaringan Turut Diciduk
BNNP Sumbar tidak berhenti di penangkapan kurir. Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengidentifikasi sosok lain yang diduga memiliki peran lebih besar.
Dua hari setelah penangkapan di Pasaman, tepatnya pada Selasa, 8 September 2026, tim kembali bergerak ke Kota Padang. Di wilayah Kuranji, petugas berhasil membekuk TRAR.
Ia diduga sebagai pengendali operasional sekaligus pemilik barang dalam jaringan peredaran gelap ini. Jaringan tersebut diduga menghubungkan *Sumatera Utara dan Sumatera Barat* dengan memanfaatkan jalur darat lintas provinsi.
“Penangkapan ini tidak hanya memutus mata rantai distribusi, tapi juga menyasar otak pelaku. Kami akan telusuri habis-habisan jaringan yang lebih luas ini,” tegas Toton Rasyid.
Barang Bukti Lain Disita
Selain 44 kg ganja, petugas juga menyita 1 unit Toyota Calya merah yang digunakan untuk mengangkut narkotika, serta sejumlah ponsel yang diduga berkaitan dengan komunikasi jaringan.
Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. BNNP Sumbar terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini.
BNNP Sumbar mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Tim Redaksi
