PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merespons cepat hasil pemantauan kualitas udara ambien yang menunjukkan fluktuasi berbahaya. Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk parameter PM2.5, kualitas udara di beberapa wilayah Sumbar tercatat berada pada kategori hingga Sangat Tidak Sehat.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar.
Untuk itu, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur memerintahkan 7 langkah utama yang harus segera dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota:
7 Arahan Gubernur Sumbar Terkait Kualitas Udara:
1. Pemantauan Mandiri Berkala
Melakukan pemantauan kualitas udara ambien secara berkala di masing-masing daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan.
2. Transparansi Data ISPU
Memastikan informasi ISPU disampaikan secara cepat, tepat, dan terbuka kepada publik. Masyarakat dapat mengakses data PM2.5 melalui https://ispu.kemenlh.go.id dan https://www.iqair.com.
3. Larangan Membakar
Mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, dan jerami agar tidak memperburuk polusi udara.
4. Gunakan Masker & Kurangi Aktivitas Luar
Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas fisik yang lama di luar. Khusus kelompok sensitif disarankan membatasi kegiatan di luar rumah.
5. Siagakan Fasilitas Kesehatan
Memerintahkan Dinkes, Puskesmas, RS, dan laboratorium untuk meningkatkan pemantauan kasus ISPA, deteksi dini, serta memastikan ketersediaan logistik seperti masker PM2.5, obat, oksigen, dan nebulizer.
6. Lindungi Kelompok Rentan
Memberikan perlindungan khusus bagi bayi, anak, ibu hamil, lansia, serta penderita asma/PPOK, jantung dan penyakit penyerta lainnya. Bentuknya berupa pembatasan aktivitas luar, penggunaan masker khusus, dan pemantauan kesehatan intensif.
7. Intensifikasi Edukasi Publik
Mengintensifkan edukasi agar masyarakat rajin memantau ISPU, mengurangi aktivitas luar saat udara Tidak Sehat, dan menggunakan masker yang tepat.
Pemprov Sumbar berharap langkah cepat dari pemerintah daerah dapat meminimalkan dampak kesehatan akibat penurunan kualitas udara dan menjaga masyarakat tetap produktif namun tetap aman.
Masyarakat juga diminta aktif memantau perkembangan kualitas udara melalui platform resmi dan mengikuti imbauan dari pemerintah daerah setempat.
Tim Redaksi
