Masyarakat Nagari Tegaskan Tak Menolak Pembangunan, Pembahasan Exit Tol di Agam Masih Dihentikan Sementara

 


AGAM – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Batu Palano, Adityawarman Dt. Rangkayo Tangah, menegaskan bahwa masyarakat nagari maupun desa pada prinsipnya mendukung dan tidak menolak program pembangunan strategis nasional yang dicanangkan pemerintah. Namun, terkait rencana pembangunan infrastruktur jalan tol di wilayah Kabupaten Agam, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibahas secara mendalam bersama seluruh pihak terkait.

Menurut Adityawarman, saat ini pembahasan mengenai rencana exit tol di Kabupaten Agam untuk sementara waktu dihentikan guna memberikan ruang bagi proses komunikasi dan musyawarah yang lebih komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh elemen masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi sebelum keputusan lebih lanjut diambil.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah pusat dalam pertemuan yang dihadirinya, wilayah Kabupaten Agam tidak akan dilintasi jalur utama jalan tol. Infrastruktur yang direncanakan hanya berupa titik keluar-masuk kendaraan (exit tol) serta jalur jalan lingkar atau bypass yang akan terhubung dengan kawasan sekitar.

“Pada dasarnya masyarakat nagari maupun desa tidak menolak pembangunan. Kita memahami bahwa pembangunan bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun khusus terkait rencana exit tol, masih ada sejumlah hal yang perlu dibicarakan dan disepakati bersama. Untuk sementara pembahasannya kita hentikan terlebih dahulu. Di Agam tidak ada jalur utama tol, yang ada hanya exit tol dan penerimaan jalur bypass,” ujar Adityawarman.

Ia menilai, rencana pembangunan jalan bypass justru mendapat respons positif dari masyarakat. Keberadaan jalur tersebut diyakini dapat membuka akses yang lebih baik, memperlancar mobilitas masyarakat, serta berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di nagari dan wilayah sekitarnya.

Menurutnya, pembangunan bypass diperkirakan membutuhkan lahan dengan lebar sekitar 20 meter. Karena itu, masyarakat pada umumnya tidak mempermasalahkan rencana tersebut selama prosesnya dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, persoalan yang masih menjadi perhatian utama adalah terkait penentuan titik lokasi exit tol dan kebutuhan lahan yang diperlukan. Pihak nagari menilai, proses pengukuran dan penetapan lokasi exit tol membutuhkan kajian yang lebih rinci karena berpotensi memerlukan lahan yang lebih luas dibandingkan pembangunan jalur bypass.

Untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, Adityawarman menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dan berjenjang mulai dari tingkat paling bawah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sejak tahap awal perencanaan merupakan kunci utama agar pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik sosial.

“Pelajaran yang bisa kita ambil adalah pentingnya komunikasi yang dibangun dari bawah. Jika sejak awal masyarakat dilibatkan dan mendapatkan penjelasan yang utuh, tentu berbagai persoalan dapat diminimalkan. Harapan kita ke depan komunikasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat berjalan lebih baik sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama