PADANG, SUMATERA BARAT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menerima kegiatan monitoring dan pengawasan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (21/10/2026). Berdasarkan informasi hasil monitoring yang disampaikan, pemeriksaan tersebut tidak menemukan temuan, sementara pelaksanaan pelayanan dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menegaskan bahwa pengawasan eksternal merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pelayanan pemasyarakatan. Ia menyatakan jajarannya terbuka terhadap proses pemeriksaan maupun masukan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur pelayanan bagi masyarakat dan warga binaan.
Pelaksanaan monitoring tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI pada 29 September 2026. Kegiatan itu sebelumnya telah diberitahukan kepada pihak Lapas Kelas IIA Padang melalui surat resmi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan pemantauan terhadap lima aspek pelayanan publik. Pemeriksaan ini diarahkan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan standar yang berlaku sekaligus mendorong penguatan tata kelola lembaga yang profesional dan bertanggung jawab.
Hasil monitoring yang disampaikan menyebutkan tidak terdapat temuan dalam pemeriksaan tersebut. Hasil ini menjadi catatan positif bagi Lapas Kelas IIA Padang. Meski demikian, konsistensi dalam memenuhi standar pelayanan tetap diperlukan melalui evaluasi dan pengawasan berkelanjutan.
Ronaldo Devinci Talesa menyambut baik pelaksanaan monitoring tersebut. Menurutnya, keterbukaan terhadap pengawasan merupakan bentuk komitmen institusi dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan dilaksanakan sesuai ketentuan serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan warga binaan.
“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan akan terus menjaga kualitas pelayanan,” ujar Ronaldo.
Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sebatas pernyataan formal. Karena itu, seluruh jajaran diminta untuk senantiasa mengedepankan integritas, kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan.
Pengawasan eksternal memiliki peran strategis dalam mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, memastikan hak masyarakat terpenuhi, serta mengidentifikasi potensi kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh sebab itu, hasil monitoring perlu menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan agar kualitas pelayanan tetap terjaga.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Padang menegaskan komitmennya untuk mempertahankan pelayanan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis dan bertanggung jawab.
Tim Redaksi



