Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

 


MEDAN, SUMATERA UTARA
— Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar operasi pemberantasan narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026). Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi tersebut melibatkan personel dari Subdirektorat (Subdit) 2 dan Subdit 3 yang tergabung dalam kegiatan penindakan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba (test kit), ke-15 orang yang diamankan menunjukkan hasil positif terhadap satu atau lebih zat yang diuji.

Rinciannya, empat orang terindikasi positif amfetamina, satu orang positif amfetamina dan THC, delapan orang positif amfetamina dan metamfetamina, satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan THC, serta satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan BZO.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Ferry, mengatakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumut melalui jajaran kepolisian.


“Penindakan narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolri yang langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui personel Polda Sumut bersama jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat,” ujar Ferry, Sabtu (24/10/2026).

Ia menegaskan, Polda Sumut berkomitmen memperkuat pemberantasan narkoba melalui penindakan hukum, pengungkapan jaringan peredaran, serta kerja sama dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Menurut Ferry, partisipasi masyarakat berperan penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.


Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten untuk menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, hasil pemeriksaan awal menggunakan test kit masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Penentuan status hukum masing-masing orang yang diamankan akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama