SIJUNJUNG | Musibah longsor maut terjadi di kawasan tambang emas tradisional di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis siang. Peristiwa tragis tersebut menewaskan sembilan orang pekerja tambang setelah tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan dari tebing di sekitar lokasi penambangan.
Kapolres Sijunjung membenarkan kejadian memilukan itu. Ia menjelaskan, longsor terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng dan peralatan dulang di lokasi tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun pihak , saat kejadian terdapat sekitar 12 orang pekerja yang berada di area tambang. Secara tiba-tiba, tebing dengan jarak kurang lebih 30 meter dari titik penambangan runtuh dan langsung menghantam para pekerja yang sedang beraktivitas.
“Tebing longsor secara mendadak dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya. Dari kejadian itu sembilan orang meninggal dunia akibat tertimbun material tanah dan batu,” ungkap AKBP Willian Harbensyah.
Dalam situasi panik tersebut, tiga orang pekerja berhasil menyelamatkan diri setelah berupaya menjauh dari arah longsoran. Sementara sembilan korban lainnya tidak sempat menghindar sehingga tertimbun material dalam jumlah besar.
Warga sekitar yang mengetahui adanya longsor langsung berdatangan menuju lokasi untuk membantu proses pertolongan. Suasana haru dan kepanikan menyelimuti area tambang ketika masyarakat bersama personel kepolisian berusaha mencari para korban yang tertimbun.
Personel bersama jajaran kemudian bergerak cepat melakukan proses evakuasi. Dua unit alat berat excavator didatangkan ke lokasi guna mempercepat pencarian korban yang tertimbun longsor.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah para korban kemudian langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Proses pencarian terus dilanjutkan hingga sore hari dengan menambah satu unit alat berat tambahan. Setelah beberapa jam pencarian, empat korban terakhir akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Seluruh korban berhasil dievakuasi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah.
Adapun identitas korban meninggal dunia masing-masing berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40). Seluruh korban diketahui merupakan warga sekitar yang bekerja di lokasi tambang tradisional tersebut.
Sementara itu, tiga pekerja yang berhasil selamat masing-masing berinisial IKW (51), IJ (53), dan EL (40). Ketiganya mengalami trauma akibat peristiwa longsor yang terjadi secara tiba-tiba di lokasi tambang.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin dompeng dan peralatan penambangan diketahui berinisial NKM (46). Para pekerja dan pemilik tambang disebut berasal dari wilayah Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
AKBP Willian Harbensyah menegaskan bahwa pihak sebelumnya telah berulang kali melakukan imbauan, edukasi, hingga penertiban terkait aktivitas penambangan tanpa izin yang dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat.
“Pihak kepolisian telah sering memberikan himbauan dan melakukan penertiban agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Namun sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut,” terang Kapolres.
Saat ini, Satreskrim bersama Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab longsor maupun aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin demi menghindari jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan kerja maupun bencana longsor serupa di masa mendatang.
TIM/Red
