BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian dan penanganan maksimal terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi perhatian serius dari sisi kemanusiaan, perlindungan anak, dan penegakan hukum.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani perkara tersebut, Kapolda Bengkulu memberikan atensi khusus dengan memerintahkan langkah-langkah terpadu guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, cepat, dan berkeadilan.
Pada 18 September 2026, Polda Bengkulu menurunkan tim dari Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tim tersebut bertugas memberikan asistensi dan supervisi terhadap proses penyelidikan serta penyidikan yang sedang berlangsung, sekaligus memastikan korban anak mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan secara menyeluruh.
Tidak hanya fokus pada pendampingan korban, Ditreskrimum Polda Bengkulu juga mengerahkan Tim Jatanras untuk melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku yang hingga saat ini masih berupaya menghindari proses hukum. Upaya pencarian dan penangkapan terus dilakukan dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta didukung metode penyelidikan berbasis bukti.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, menegaskan bahwa Kapolda Bengkulu memberikan perhatian penuh terhadap penanganan perkara tersebut.
“Bapak Kapolda Bengkulu memberikan atensi dan perhatian serius terhadap perkara ini. Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis scientific investigation dengan mendalami fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang sah. Di saat yang sama, perlindungan, privasi, dan kepentingan terbaik bagi korban anak menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Selain menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, jajaran pimpinan Ditreskrimum Polda Bengkulu juga memberikan asistensi dan dukungan penuh terhadap sejumlah perkara menonjol yang menjadi perhatian publik di Provinsi Bengkulu.
Beberapa kasus yang saat ini menjadi fokus pengungkapan antara lain kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang, Polres Rejang Lebong, serta Polresta Bengkulu. Dalam penanganannya, tim dari Ditreskrimum terus melakukan koordinasi dan penguatan penyidikan guna mempercepat pengungkapan perkara.
Saat ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu di bawah komando Kasubdit Jatanras Kompol Jefri Dedi Kurniawan, S.H., diketahui telah berada di lapangan selama beberapa hari terakhir. Tim bekerja secara intensif di wilayah hukum Polres Lebong dan Polres Rejang Lebong untuk mengumpulkan fakta, menelusuri petunjuk, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Polda Bengkulu menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian juga meminta dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan optimal.
“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Bengkulu untuk personel yang masih bekerja keras di lapangan tanpa mengenal lelah. Polda Bengkulu berkomitmen penuh untuk mengungkap setiap perkara berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol. Imam Wijayanto.
Di akhir keterangannya, Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi serta tidak mengambil kesimpulan prematur yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi korban, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan tindak kejahatan.
