Padang - Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial HS (28) yang tega mencuri handphone milik korban kecelakaan lalu lintas. (16.9.26)
Pelaku yang merupakan mantan residivis kasus narkoba ini sempat mencoba kabur dan membuang barang bukti saat hendak ditangkap.
Selain mencuri gawai, pelaku juga menyalahgunakan akun korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) hingga merugikan korban jutaan rupiah.
Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial HS (28) yang diduga nekat mencuri handphone milik korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Padang.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Katim 1 Klewang, Aipda Riki Andi. Pelaku tak berkutik saat diringkus aparat di sebuah rumah kos yang terletak di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Pelarian HS akhirnya berhasil dihentikan dan pelaku diamankan," ujar Riki Andi di posko Klewang pada Selasa (15/9) malam.
Dalam proses penangkapan tersebut, HS sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang handphone yang diduga kuat sebagai barang bukti kejahatan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, pencarian intensif dilakukan hingga handphone milik korban berhasil ditemukan kembali.
Usai diringkus, pelaku bersama seorang rekannya langsung digelandang ke Mapolresta Padang. Keduanya kini harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif lebih lanjut.
Suasana sempat memanas ketika korban mendatangi kantor kepolisian dan meluapkan emosinya kepada pelaku. Kemarahan korban memuncak setelah mengetahui bahwa handphone miliknya tidak sekadar dicuri, melainkan dimanfaatkan untuk kejahatan lain.
Pelaku diketahui tega menggunakan akun pribadi milik korban yang tengah tertimpa musibah untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Akibat ulah licik tersebut, korban harus menanggung kerugian hingga mencapai jutaan rupiah.
Modus operandi kejahatan seperti ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan perangkat digital saat terjadi situasi darurat di jalan raya. Keamanan data pribadi di dalam gawai sering kali menjadi celah baru bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi susulan yang merugikan korban secara finansial.
Dari hasil penelusuran rekam jejak kriminal, HS ternyata bukanlah pelaku baru di dunia hitam. Ia tercatat sebagai seorang mantan residivis yang pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Padang masih mendalami kasus tersebut secara mendalam. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan penadah dalam tindak pidana pencurian dengan modus memanfaatkan situasi darurat ini.
